Wednesday, April 19, 2017

AKUNTANSI INTERNASIONAL -- Perbandingan Standar Akuntansi 5 Negara

CHRISTELLA SUTJIADI
3 EB 28 / 22214378
AKUNTANSI INTERNASIONAL


JERMAN
JEPANG
BELANDA
INGGRIS
AMERIKA SERIKAT
REGULASI DAN PENEGAKAN ATURAN AKUNTANSI
Dengan adanya undang-undang ini jerman sudah mulai mempunyai standar dan pada saat itu pula di bentuk Komite Standar Akuntansi Jerman (GASC) atau dalam bahasa Jerman (Deutches Rechnungs-legungs Standard Committee) atau DRSC dan langsung diakui oleh Kementerian sebagai pihak berwenang dalam menetapkan standard di Jerman. GASC ini membawahi Badan Standar Akuntansi Jerman (German Accounting Standards Boards-GASB) yang bertugas secara teknis dan mengeluarkan standar akun-tansi. GASB dibentuk untuk mengembangkan suatu stan-dar Jerman yang sesuai dengan standar akuntansi interna-sional. Sejak di bentuk GASB sudah menetapkan standar akuntansi mengenai masalah seperti laporan arus kas, pelaporan segmen, pajak tangguhan dan translasi mata uang asing. 

Pemerintah nasional berperan besar  terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga UU : Hukum Komersil, UU Pasar Modal dan UU Pajak Penghasilan. Hukum ini disebut sebagai “ sistem hukum segitiga”.
Penetapan standar akuntansi di Jepang terjadi pada tahun 2001 dengan di bentuknya Badan  Standar  Akuntansi  Jepang (Accounting Standards Board of Japan-ASBJ) dan  lembaga  pengawas  yang  terkait  dengannya  yang dikenal dengan Lembaga Standar Akuntansi Keuangan(Financial Accounting Standards Foundation-FASF). ASBC mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan standar akuntansi  sedangkan FASF memiliki tanggung jawab untuk pendanaan.

Belanda mempunyai regulasi sesuai dengan Undang-undang tahun 1970. Undang-undang ini juga memperkenal-kan audit wajib. Se-hingga audit di Belanda merupakan profesi yang mengatur diri sendiri dengan di bentuknya badan pengaturnya adalah Institut  Akuntan Terdaftar Belanda (NivRA). Sampai tahun 1993 NivRA juga yang dapat mengesahkan laporan keuangan,NivRA juga terlibat dalam segala hal yang terkait dengan akuntansi di Belanda.

Di Inggris mempunyai dua sumber utama standar akuntansi keuangan yaitu hukum perusahaan dan hukum profesi akuntansi.
Pada tahun 1970 di bentuk  Enam  badan  akuntansi  di  Inggris  yang  berhubungan  dengan  Komite  Konsultatif Badan Akuntansi yang berdiri:
•    Institut Akuntan Berizin Resmi di Inggris dan Wales / ICAEW
•    Institut Akuntan Berizin Resmi di Irlandia / ICAI
•    Institut Akuntan berizin resmi di Skotlandia / ICAS
•    Asosiasi Akuntan Berizin Resmi dan Bersertifikat / ACCA
•    Institut Akuntan Manajemen Berizin Resmi / CIMA
•    Institut Keuangan dan Akuntansi Publik Berizin Resmi / CIPFA
Penetapan standar akun-tansi di Inggris dikeluarkan dan dikukuhkan oleh enam badan akuntansi tersebut.
Sistem AS tidak memiliki ketentuan hukum mengenai penerbitan laporan keu-angan. Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan hukum negara bagian dimana setiap negara bagian memiliki hukum perusahaannya sen-diri.
Secara umum hukum ini berisi ketentuan atas pencatatan akuntansi dan penerbitan laporan keuangan secara periodic. Terdapat pula prinsip – prinsip yang diterima secara umum / GAAP(General Accepted Accounting Principles) yang terdiri dari seluruh standar, aturan dan regulasi akuntansi keuangan. SFAS merupakan  komponen  utama  dalam  GAAP. SFAS adalah semacam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan yang bertujuan untuk memberikan informasi  yang berguna kepada investor.

PELAPORAN KEUANGAN
UU akuntansi tahun 1985 menentukan isi dan bentuk laporan keuangan yang meliputi:
•    Neraca
•    Laporan Laba Rugi
•    Catatan atas Laporan Keuangan
•    Laporan Manajemen
•    Laporan Auditor
perusahaan kecil di kecualikan dari ketentuan audit dan dapat menyusun neraca dalam bahasa yang ringkas, akan tetapi untuk perusahaan besar wajib melakukan pengung-kapan atas catatan laporan keuangan.

•    Neraca
•    Laporan Laba Rugi
•    Laporan Usaha
•   Proposal atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba Ditahan
•    Skedul Pendukung

Laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda, namun dalam bahasa Inggris, Prancis, dan Jerman dapat  diterima. Laporan keuangan harus memuat  hal –  hal berikut:
•    Neraca
•    Laporan Laba rugi
•    Catatan – catatan
•    Laporan Direksi
•    Informasi lain yang direkomendasikan
Pelaporan keuangan Inggris termasuk yang paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan  umumnya  mencakup:
•    Laporan Direksi
•    Laporan Laba dan Rugi dan Neraca
•    Laporan Arus Kas
•   Laporan Total Keun-tungan dan Kerugian yang di akui
•   Laporan Kebijakan Akuntansi
•    Catatan atas Refrensi dalam Laporan Keuangan
•    Laporan Auditor

Laporan keuangan peru-sahaan di Amerika Serikat meliputi Laporan Mana-jemen, Laporan Auditor Independen, Laporan Keu-angan Utama, Diskusi Mana-jemen dan Analisis atas Hasil Operasi dan Kondisi Keuangan dan Pengungkapa atas  kebijakan  akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan, Catatan atas Laporan Keuangan, Perban-dingan data Keuangan tertentu selama lima atau sepuluh tahun dan Data kuartal terpilih.

PENGUKURAN AKUNTANSI
•    Metode pembelian adalah metode konsolidasi yang utama
•  Aktiva dan kewajiban dari perusahaan yang diakuisisi dinilai sebesar nilai kini dan jumlah yang tersisa merupakan goodwill.
• Goodwill dapat disaling-hapuskan terhadap cadangan dalam ekuitas atau diamor-tisasi secara sistematis selama umur manfaat ekonominya.
• Usaha patungan dapat dicatat dengan menggunakan metode konsolidasi propor-sional atau metode ekuitas.
•   Biaya historis merupakan dasar untuk menilai aktiva berwujud.
•  Persediaan dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau pasar, metode yang digunakan untuk menghitung biaya adalah FIFO atau rata – rata tertimbang.
• Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya.

Hukum Komersial mewajibkan perusahaan – perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi.
•Akun  perusahaan  secara  terpisah  merupakan  dasar  bagi  laporan  konsolidasi  dan umumnya   prinsip akuntansi yang sama digunakan untuk keduanya.
•Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya.
•Goodwill  diukur  menurut  dasar  nilai  wajar  aktiva  bersih  yang  diakuisisi  dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun.
•Metode ekuitas digunakan untuk investasi pada perusahaan afiliasi ketika induk dan anak perusahaan memiliki pengaruh signifikan ter-hadap kebijakan keuangan dan operasionalnya.
•Persediaan dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau pasar, namun biaya yang paling banyak digunakan.
•Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya.

•Goodwill di kapitalisasi dan di amortisasi selama estimasi manfaat hingga maksimum 20 tahun
•Persediaan di nilai berdasarkan Metode FIFO,LIFO,atau rata-rata
•Biaya penelitian dan pengembangan di kapitalisasi hanya jika jumlah tersebut dapat di pulihkan dan cukup pasti

•Berdasarkan metode akuisisi goodwill di hitung sebagai perbedaan antara nilai wajar penyerahan yang di lakukan dan nilai wajar yang di peroleh
•Goodwill di amortisasikan dan di kapitalisasikan paling lama 20 tahun.
•Metode ekuitas di gunakan untuk perusahaan untuk perusahaan asosiasi.
•Aktiva dapat di nilai dengan menggunakan biaya historis, biaya kini atau menggunakan gabungan keduanya.
•Persediaan di nilai  berdasarkan FIFO atau harga rata-rata, sedangkan LIFO tidak di perbolehkan.

•    Penggabungan usaha harus di catat sebagai sebuah pembelian
•   Goodwill di kapitalisasi sebagai perbedaan antara nilai wajar     pemberian yang di berikan dalam pertukaran dan nilai wajar aktiva bersih yang di peroleh.
•   Metode LIFO,FIFO dan rata-rata di perbolehkan dan di gunakan secara luas dalam penentuan harga persediaan.





SUMBER : http://muhammad-dhiauddin.blogspot.co.id/2014/03/sistem-akuntansi-nasional-di-6-negara.html




VERSI WORD

No comments:

Post a Comment