CHRISTELLA SUTJIADI
3 EB 28 / 22214378
AKUNTANSI INTERNASIONAL
JERMAN
|
JEPANG
|
BELANDA
|
INGGRIS
|
AMERIKA SERIKAT
|
|
REGULASI DAN PENEGAKAN ATURAN AKUNTANSI
|
Dengan adanya undang-undang ini jerman sudah mulai
mempunyai standar dan pada saat itu pula di bentuk Komite Standar Akuntansi
Jerman (GASC) atau dalam bahasa Jerman (Deutches Rechnungs-legungs Standard
Committee) atau DRSC dan langsung diakui oleh Kementerian sebagai pihak
berwenang dalam menetapkan standard di Jerman. GASC ini membawahi Badan
Standar Akuntansi Jerman (German Accounting Standards Boards-GASB) yang
bertugas secara teknis dan mengeluarkan standar akun-tansi. GASB dibentuk
untuk mengembangkan suatu stan-dar Jerman yang sesuai dengan standar
akuntansi interna-sional. Sejak di bentuk GASB sudah menetapkan standar
akuntansi mengenai masalah seperti laporan arus kas, pelaporan segmen, pajak
tangguhan dan translasi mata uang asing.
|
Pemerintah nasional berperan besar terhadap
akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga UU : Hukum
Komersil, UU Pasar Modal dan UU Pajak Penghasilan. Hukum ini disebut sebagai
“ sistem hukum segitiga”.
Penetapan standar akuntansi di Jepang terjadi pada
tahun 2001 dengan di bentuknya Badan Standar Akuntansi
Jepang (Accounting Standards Board of Japan-ASBJ) dan lembaga
pengawas yang terkait dengannya yang dikenal dengan
Lembaga Standar Akuntansi Keuangan(Financial Accounting Standards
Foundation-FASF). ASBC mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan standar
akuntansi sedangkan FASF memiliki tanggung jawab untuk pendanaan.
|
Belanda mempunyai regulasi sesuai dengan
Undang-undang tahun 1970. Undang-undang ini juga memperkenal-kan audit wajib.
Se-hingga audit di Belanda merupakan profesi yang mengatur diri sendiri
dengan di bentuknya badan pengaturnya adalah Institut Akuntan Terdaftar
Belanda (NivRA). Sampai tahun 1993 NivRA juga yang dapat mengesahkan laporan
keuangan,NivRA juga terlibat dalam segala hal yang terkait dengan akuntansi
di Belanda.
|
Di Inggris mempunyai dua sumber utama standar
akuntansi keuangan yaitu hukum perusahaan dan hukum profesi akuntansi.
Pada tahun 1970 di bentuk Enam
badan akuntansi di Inggris yang
berhubungan dengan Komite Konsultatif Badan Akuntansi yang
berdiri:
• Institut Akuntan Berizin Resmi
di Inggris dan Wales / ICAEW
• Institut Akuntan Berizin Resmi
di Irlandia / ICAI
• Institut Akuntan berizin resmi
di Skotlandia / ICAS
• Asosiasi Akuntan Berizin Resmi
dan Bersertifikat / ACCA
• Institut Akuntan Manajemen
Berizin Resmi / CIMA
• Institut Keuangan dan Akuntansi
Publik Berizin Resmi / CIPFA
Penetapan standar akun-tansi di Inggris dikeluarkan
dan dikukuhkan oleh enam badan akuntansi tersebut.
|
Sistem AS tidak memiliki ketentuan hukum mengenai
penerbitan laporan keu-angan. Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan hukum
negara bagian dimana setiap negara bagian memiliki hukum perusahaannya sen-diri.
Secara umum hukum ini berisi ketentuan atas
pencatatan akuntansi dan penerbitan laporan keuangan secara periodic.
Terdapat pula prinsip – prinsip yang diterima secara umum / GAAP(General
Accepted Accounting Principles) yang terdiri dari seluruh standar, aturan dan
regulasi akuntansi keuangan. SFAS merupakan komponen utama
dalam GAAP. SFAS adalah semacam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
yang bertujuan untuk memberikan informasi yang berguna kepada investor.
|
PELAPORAN KEUANGAN
|
UU akuntansi tahun 1985 menentukan isi dan bentuk
laporan keuangan yang meliputi:
• Neraca
• Laporan Laba Rugi
• Catatan atas Laporan Keuangan
• Laporan Manajemen
• Laporan Auditor
perusahaan kecil di kecualikan dari ketentuan audit
dan dapat menyusun neraca dalam bahasa yang ringkas, akan tetapi untuk
perusahaan besar wajib melakukan pengung-kapan atas catatan laporan keuangan.
|
• Neraca
• Laporan Laba Rugi
• Laporan Usaha
• Proposal atas Penentuan
Penggunaan (apropriasi) Laba Ditahan
• Skedul Pendukung
|
Laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa
Belanda, namun dalam bahasa Inggris, Prancis, dan Jerman dapat
diterima. Laporan keuangan harus memuat hal – hal berikut:
• Neraca
• Laporan Laba rugi
• Catatan – catatan
• Laporan Direksi
• Informasi lain yang
direkomendasikan
|
Pelaporan keuangan Inggris termasuk yang paling
komprehensif di dunia. Laporan keuangan umumnya mencakup:
• Laporan Direksi
• Laporan Laba dan Rugi dan Neraca
• Laporan Arus Kas
• Laporan Total Keun-tungan dan
Kerugian yang di akui
• Laporan Kebijakan Akuntansi
• Catatan atas Refrensi dalam
Laporan Keuangan
• Laporan Auditor
|
Laporan keuangan peru-sahaan di Amerika Serikat
meliputi Laporan Mana-jemen, Laporan Auditor Independen, Laporan Keu-angan
Utama, Diskusi Mana-jemen dan Analisis atas Hasil Operasi dan Kondisi
Keuangan dan Pengungkapa atas kebijakan akuntansi
dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan, Catatan atas
Laporan Keuangan, Perban-dingan data Keuangan tertentu selama lima atau
sepuluh tahun dan Data kuartal terpilih.
|
PENGUKURAN AKUNTANSI
|
• Metode pembelian adalah metode
konsolidasi yang utama
• Aktiva dan kewajiban dari perusahaan yang
diakuisisi dinilai sebesar nilai kini dan jumlah yang tersisa merupakan
goodwill.
• Goodwill dapat disaling-hapuskan terhadap cadangan
dalam ekuitas atau diamor-tisasi secara sistematis selama umur manfaat ekonominya.
• Usaha patungan dapat dicatat dengan menggunakan
metode konsolidasi propor-sional atau metode ekuitas.
• Biaya historis merupakan dasar untuk
menilai aktiva berwujud.
• Persediaan dinilai sebesar nilai yang lebih
rendah antara biaya atau pasar, metode yang digunakan untuk menghitung biaya
adalah FIFO atau rata – rata tertimbang.
• Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan pada
saat terjadinya.
|
Hukum Komersial mewajibkan perusahaan – perusahaan
besar untuk menyusun laporan konsolidasi.
•Akun perusahaan secara
terpisah merupakan dasar bagi laporan
konsolidasi dan umumnya prinsip akuntansi yang sama
digunakan untuk keduanya.
•Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk
perusahaan secara langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan
keuangan dan operasionalnya.
•Goodwill diukur menurut
dasar nilai wajar aktiva bersih yang
diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun.
•Metode ekuitas digunakan untuk investasi pada
perusahaan afiliasi ketika induk dan anak perusahaan memiliki pengaruh
signifikan ter-hadap kebijakan keuangan dan operasionalnya.
•Persediaan dinilai sebesar nilai yang lebih rendah
antara biaya atau pasar, namun biaya yang paling banyak digunakan.
•Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan pada
saat terjadinya.
|
•Goodwill di kapitalisasi dan di amortisasi selama
estimasi manfaat hingga maksimum 20 tahun
•Persediaan di nilai berdasarkan Metode
FIFO,LIFO,atau rata-rata
•Biaya penelitian dan pengembangan di kapitalisasi
hanya jika jumlah tersebut dapat di pulihkan dan cukup pasti
|
•Berdasarkan metode akuisisi goodwill di hitung
sebagai perbedaan antara nilai wajar penyerahan yang di lakukan dan nilai
wajar yang di peroleh
•Goodwill di amortisasikan dan di kapitalisasikan
paling lama 20 tahun.
•Metode ekuitas di gunakan untuk perusahaan untuk
perusahaan asosiasi.
•Aktiva dapat di nilai dengan menggunakan biaya
historis, biaya kini atau menggunakan gabungan keduanya.
•Persediaan di nilai berdasarkan FIFO atau
harga rata-rata, sedangkan LIFO tidak di perbolehkan.
|
• Penggabungan usaha harus di
catat sebagai sebuah pembelian
• Goodwill di kapitalisasi sebagai
perbedaan antara nilai wajar pemberian yang di berikan
dalam pertukaran dan nilai wajar aktiva bersih yang di peroleh.
• Metode LIFO,FIFO dan rata-rata di perbolehkan dan di
gunakan secara luas dalam penentuan harga persediaan.
|
SUMBER : http://muhammad-dhiauddin.blogspot.co.id/2014/03/sistem-akuntansi-nasional-di-6-negara.html
VERSI WORD
No comments:
Post a Comment