PENGADOPSIAN IFRS
DI
INDONESIA
Disusun Oleh :
|
|
Christella Sutjiadi
|
22214378
|
Felicia Mariska Hendrikasari
|
24214148
|
Indri Ismayati
|
25214319
|
Raudatul Munawarah
|
28214955
|
Rofi Rosdiani
|
29214711
|
Kelas : 3EB28
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
ATA 2016/2017
Kata Pengantar
Assalamu’alaikum
wr.wb
Puji dan syukur
kami ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dimana berkat rahmat dan hidayahnya
kami mampu menyelesaikan tugas makalah mata kuliah Teori Akuntansi
“Pengadopsian IFRS di Indonesia”.
Dalam penulisan makalah ini kami merasa masih terdapat
banyak kekurangan, baik pada teknis penulisan maupun materi. Oleh karena itu,
saran dan kritik yang bersifat membangun dari semua pihak baik dari dosen
pengajar maupun dari teman-teman saya harapkan demi penyempurnaan makalah ini,
dan agar dalam pembuatan makalah-makalah selanjutnya dan di waktu yang akan
datang bisa lebih baik lagi. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para
pembacanya. Sekian dan terima kasih.
Wassalamu’alaikum wr.wb
Bekasi, 7 April 2017
DAFTAR
ISI
HALAMAN
JUDUL............................................................................................. 1
KATA
PENGANTAR........................................................................................... 2
DAFTAR
ISI.......................................................................................................... 3
BAB
I PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang Masalah.............................................................. 4
1.2. Rumusan
Masalah........................................................................ 5
1.3. Tujuan Penelitian......................................................................... 5
1.4.
Manfaat Penelitian....................................................................... 5
BAB II PEMBAHASAN
2.1. Sejarah Singkat IFRS.................................................................. 6
2.2. Tujuan IFRS................................................................................ 7
2.3. Struktur IFRS.............................................................................. 7
2.4. Manfaat Penerapan IFRS............................................................ 8
2.5. Konsep Pokok IFRS.................................................................... 9
2.6. Konvergensi IFRS di Indonesia.................................................. 9
2.7. Kendala Konvergensi PSAK ke dalam IFRS............................ 10
2.8. Dampak Penerapan IFRS.......................................................... 11
2.9. Perbedaan IFRS dan PSAK...................................................... 12
BAB III KESIMPULAN................................................................................. 17
DAFTAR PUSTAKA.......................................................................................... 18
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang Masalah
Perusahaan menyusun laporan keuangan
berdasarkan standar akuntansi agar dapat menghasilkan laporan keuangan yang
relevan dan andal. Standar akuntansi menetapkan aturan pengakuan, pengukuran, penyajian
dan pengungkapan dalam laporan keuangan sehingga memungkinkan pembaca untuk
dapat membandingkan laporan keuangan antar perusahaan yang berbeda. Standar
tidak hanya harus dipahami pihak yang menyusun dan mengaudit laporan keuangan,
namun juga harus dipahami oleh pembaca laporan keuangan. Pembaca perlu memahami
asumsi dasar, karakteristik laporan keuangan agar dapat memahami makna
angka-angka dan pengungkapan dalam laporan keuangan.
Standar penyusunan laporan keuangan
yang digunakan di Indonesia adalah IFRS (International Financial
Reporting Standard). Awalnya Indonesia menggunakan PSAK namun
seiring dengan adanya globalisasi dan meningkatnya kebutuhan laporan keuangan
berbasis internasional
maka Indonesia mulai mengadopsi IFRS. Pengadopsian IFRS secara penuh dilakukan
pada tahun 2012. Dengan mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan
yang dibuat berdasarkan PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan
laporan keuangan berdasarkan IFRS. Setelah Indonesia mengadopsi
penuh IFRS, PSAK khusus industri
dihapus. PSAK industri yang saat ini telah dicabut adalah PSAK 32 Akuntansi
Kehutanan, PSAK 35 Akuntansi Pendapatan Jasa Telekomunikasi, dan PSAK 37
Akuntansi Penyelenggaraan Jalan Tol, PSAK 31 (revisi 2000 Akuntansi Perbankan
dan PSAK 42 Akuntansi Perusahaan Efek). IFRS adalah
standar yang disusun dengan basis transaksi dan perlakukan khusus elemen
laporan keuangan bukan industri, sehingga semua standar yang terkait dengan industri
dihapus.
Untuk dapat mengimplementasikan IFRS
perusahaan harus menyiapkan sumber daya manusia dan dana yang cukup untuk
melakukan pemutakhiran sistem dan SOP yang saat ini telah ada. Perusahaan
memerlukan sumber daya manusia yang memahami standar baru tersebut, sehingga
pendidikan dan pemutakhiran pengetahuan staf akuntansi harus dilakukan. Staf
harus disiapkan untuk menggunakan professional judgment, membuat
pengungkapan yang lebih banyak sesuai persyaratan standard dan memahami teknik
penilaian dengan menggunakan nilai wajar. IFRS juga mengharuskan perusahaan
melakukan review atas sistem operasi dan prosedur akuntansi perusahaan.
Berdasarkan latar belakang tersebut
maka penulis tertarik membahas mengenai pengadopsian IFRS di Indonesia.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang
tersebut maka rumusan masalah dalam penulisan ini sebagai berikut :
1.
Bagaimana sejarah terbentuknya IFRS?
2.
Apa tujuan dibentuknya IFRS?
3.
Bagaimana struktur dari IFRS?
4.
Bagaimana manfaat penerapan IFRS?
5. Bagaimana
konsep pokok IFRS?
6. Bagaimana
konvergensi IFRS di Indonesia?
7. Apa
saja kendala konvergensi PSAK ke dalam IFRS ?
8. Apa dampak dari penerapan IFRS?
9. Apa
perbedaan IFRS dan PSAK?
1.3
Tujuan
Penulisan
Berdasarkan
rumusan masalah diatas ,maka tujuan penulis membuat makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk
mengetahui sejarah terbentuknya IFRS
2. Untuk
mengetahui tujuan dibentuknya IFRS
3. Untuk
mengetahui struktur dari IFRS
4. Untuk
mengetahui manfaat penerapan IFRS
5. Untuk
mengetahui konsep pokok IFRS
6. Untuk
mengetahui konvergensi IFRS di Indonesia
7. Untuk
mengetahui kendala konvergensi PSAK ke dalam IFRS
8. Untuk
mengetahui dampak dari penerapan IFRS
9. Untuk
mengetahui perbedaan IFRS dan PSAK
1.4
Manfaat
Penulisan
Manfaat
penulisan makalah ini yakni dapat
menambah ilmu pengetahuan dan wawasan bagi penulis maupun
pembaca berupa
pengetahuan teoritis penerapan dan pengadopsian IFRS di Indonesia
serta dapat menjadi bahan referensi untuk menyempurnakan penulisan
lanjutan yang bersifat sejenis.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Sejarah
Singkat IFRS
International Financial Reporting Standards (IFRS)
adalah standar, interpretasi, dan kerangka yang diadopsi oleh badan penyusun
standar akuntansi internasional yang dikenal dengan International Accounting
Standards Board (IASB).
Beberapa standar yang membentuk IFRS dulunya dikenal
dengan nama International Accounting Standards (IAS). IAS diterbitkan oleh
suatu badan yang dikenal dengan International Accounting Standards Committee
(IASC) pada kurun waktu antara tahun 1973-2001. Hingga Maret 2002, IASC telah
menerbitkan 41 IAS dan 34 SIC (Standing Interpretations Committee)
Interpretations. Beberapa di antaranya telah diubah atau diganti oleh IASB.
Standar yang masih tersisa dipandang sebagai payung bagi IFRS.
IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang
diterbitkan oleh International
Accounting Standard Board (IASB). Standar akuntansi ini disusun oleh
empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional
(IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal
(IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC).
Sepanjang tahun 1999-2000, IASC melakukan
restrukturisasi (dengan mengubah konstitusi, strategi, struktur dan nama). IASC
berkeinginan untuk menjadi badan akuntansi yang lebih independen dan
profesional. Pada Maret 2001, IASC Trustees mengaktifkan Part B dari IASC
Constitution yang baru dan menetapkan non-profit Delaware corporation yang
diberi nama International Accounting Standards Committee Foundation untuk
mengawasi IASB. Pada April 2001, IASB yang baru mengambil alih tanggung jawab
IASC dalam menetapkan International Accounting Standards.
IASB berkeinginan untuk membentuk satu
standar pelaporan keuangan global yang berkualitas. Selama pertemuan
pertamanya, badan yang baru tersebut mengadopsi IAS dan SIC (Standing Interpretation
Committee) yang ada. IASB terus mengembangkan standar yang disebut dengan
International Financial Reporting Standards (IFRS). Jadi IFRS adalah termasuk
standar dan interpretasi yang disetujui oleh IASB serta IAS dan SIC
Interpretations yang diterbitkan berdasarkan konstitusi sebelumnya.
2.2
Tujuan
IFRS
Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keuangan
dan laporan keuangan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksud
dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas:
1. Transparan
bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
2. Menyediakan
titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
3. Dapat
dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
IFRS digunakan di banyak bagian dunia, termasuk Uni
Eropa, Hong Kong, Australia, Malaysia, Pakistan, negara-negara GCC, Rusia,
Afrika Selatan, Singapura, dan Turki. Sejak 27 Agustus 2008, lebih dari 113
negara di seluruh dunia, termasuk seluruh Eropa, saat ini membutuhkan atau
mengizinkan pelaporan berdasarkan IFRS. Sekitar 85 negara-negara membutuhkan
IFRS pelaporan untuk semua, perusahaan domestik yang terdaftar. Sedangkan di
Indonesia sendiri baru akan diadopsi mulai tahun 2012 mendatang.
International Financial Reporting Standards (IFRS)
dijadikan sebagai referensi utama pengembangan standar akuntansi
keuangan di Indonesia karena IFRS merupakan
standar yang sangat kokoh. Penyusunannya didukung
oleh para ahli dan dewan konsultatif internasional
dari seluruh penjuru dunia. Mereka menyediakan waktu cukup dan didukung dengan
masukan literatur dari ratusan orang dari berbagai displin ilmu di
seluruh dunia. Dengan telah dideklarasikannya program konvergensi
terhadap IFRS ini, maka pada tahun 2012 seluruh standar yang
dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI
akan mengacu kepada IFRS dan diterapkan oleh entitas.
2.3
Struktur
IFRS
Secara keseluruhan IFRS mencakup:
1. International
Financial Reporting Standard (IFRS). Standar
yang diterbitkan setelah tahun 2001.
2. International
Accounting Standard (IAS). Standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001.
3. Interpretations yang
diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations
Committee (IFRIC) setelah tahun 2001.
4. Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee
(SIC) sebelum tahun 2001.
Susunan IFRS meliputi :
1.
Penyajian laporan keuangan
2.
Pengakuan pendapatan
3.
Biaya penggajian
4.
Biaya pinjaman
5.
Pajak penghasilan
6.
Investasi pada perusahaan asosiasi
7.
Persediaan
8.
Aktiva tetap
9.
Aktiva tidak berwujud
10. Sewa
11. Pensiun
12. Penggabungan
usaha
13. Kurs
valuta asing
14. Operasi
segmen
15. Kejadian
setelah tanggal neraca
2.4
Manfaat
Penerapan IFRS
Manfaat penerapan IFRS
diantaranya :
1. Meningkatkan
kualitas standar akuntansi keuangan (SAK)
2. Mengurangi
biaya SAK
3. Meningkatkan
kredibilitas pelaporan keuangan
4. Meningkatkan
komparabilitas pelaporan keuangan
5. Meningkatkan
transparansi keuangan
6. Menurunkan
biaya modal dengan membuka peluang pengjimpun dana melalui pasar modal
7.
Meningkatkan efisiensi penyusun laporan
keuangan
2.5
Konsep
Pokok IFRS
1. Tanggal
pelaporan (reporting date) adalah tanggal neraca untuk laporan keuangan
pertama yang secara eksplisit menyatakan bahwa laporan keuangan tersebut sesuai
dengan IFRS (sebagai
contoh 31 Desember 2006).
2.
Tanggal transisi (transition
date) adalah tanggal neraca awal untuk laporan keuangan komparatif tahun
sebelumnya (sebagai contoh 1 Januari 2005, jika tanggal pelaporan adalah31
Desember 2006). Pengecualian untuk penerapan retrospektif IFRS terkait dengan
hal-hal berikut: (1) Penggabungan usaha sebelum tanggal transisi (2) Nilai
wajar jumlah penilaian kembali
yang dapat dianggap sebagai nilai terpilih.
2.6
Konvergensi
IFRS di Indonesia
Di Indonesia, standar akuntansi yang digunakan untuk
menyusun laporan keuangan yang memiliki akuntabilitas publik signifikan adalah
PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan). Standar ini merupakan kumpulan
dari berbagai standar Akuntansi di dunia dan telah disesuaikan untuk digunakan
di Indonesia. Praktik akuntansi di setiap negara berbeda-beda, ini dikarenakan
adanya pengaruh lingkungan, ekonomi, sosial dan politis di masing-masing negara
tersebut. Adanya tuntutan globalisasi atau tuntutan untuk menyamakan persepsi
akuntansi di setiap negara mengakibatkan munculnya Standar Akuntansi Internasional
yang lebih dikenal dengan IFRS (International Financial Reporting
Standards). Ini bertujuan untuk memudahkan proses rekonsiliasi bisnis
dalam bisnis lintas negara.
Konvergensi dapat berarti harmonisasi atau
standardisasi, namun harmonisasi dalam konteks akuntansi dipandang sebagai
suatu proses meningkatkan kesesuaian praktik akuntansi dengan menetapkan batas
tingkat keberagaman. Jika dikaitkan dengan IFRS maka konvergensi dapat
diartikan sebagai proses menyesuaikan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terhadap
IFRS.
Pada tahun 2008, Ikatan
Akuntan Indonesia (IAI) pada hari Selasa, 23
Desember 2008 dalam rangka Ulang tahunnya
ke-51 mendeklarasikan rencana Indonesia untuk convergence
terhadap International Financial Reporting Standards (IFRS) dalam pengaturan
standar akuntansi keuangan. Pengaturan perlakuan
akuntansi yang konvergen dengan IFRS akan
diterapkan untuk penyusunan laporan keuangan
entitas yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2012. Hal
ini diputuskan setelah melalui pengkajian dan penelaahan yang
mendalam dengan mempertimbangkan seluruh risiko dan
manfaat konvergensi terhadap IFRS.
International Financial Reporting
Standards (IFRS) dijadikan sebagai referensi utama
pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia karena IFRS
merupakan standar yang sangat kokoh.
Penyusunannya didukung oleh para ahli dan dewan konsultatif
internasional dari seluruh penjuru dunia. Mereka
menyediakan waktu cukup dan didukung dengan
masukan literatur dari ratusan orang dari
berbagai displin ilmu dan dari berbagai macam
jurisdiksi di seluruh dunia.Dengan telah dideklarasikannya
program konvergensi terhadap IFRS ini, maka pada tahun
2012 seluruh standar yang dikeluarkan oleh Dewan
Standar Akuntansi Keuangan IAI akan mengacu
kepada IFRS dan diterapkan oleh entitas.
Lembaga profesi akuntansi IAI (Ikatan Akuntan
Indonesia) menetapkan bahwa Indonesia melakukan adopsi penuh IFRS pada 1
Januari 2012. Penerapan ini bertujuan agar daya informasi laporan keuangan
dapat terus meningkat sehingga laporan keuangan dapat semakin mudah dipahami
dan dapat dengan mudah digunakan baik bagi penyusun, auditor, maupun pembaca
atau pengguna lain.
Dalam melakukan konvergensi IFRS, terdapat dua macam
strategi adopsi, yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big
bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui
tahapan-tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara-negara maju. Sedangkan
pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini
digunakan oleh negara – negara berkembang seperti Indonesia.
Terdapat
3 tahapan dalam melakukan konvergensi IFRS di Indonesia, yaitu:
1. Tahap
Adopsi (2008 – 2011), meliputi aktivitas dimana seluruh IFRS diadopsi ke
PSAK, persiapan infrastruktur yang diperlukan, dan evaluasi terhadap PSAK yang
berlaku.
2. Tahap
Persiapan Akhir (2011), dalam tahap ini dilakukan penyelesaian terhadap
persiapan infrastruktur yang diperlukan. Selanjutnya, dilakukan penerapan
secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS.
3.
Tahap Implementasi
(2012), berhubungan dengan aktivitas penerapan PSAK IFRS secara bertahap.
Kemudian dilakukan evaluasi terhadap dampak penerapan PSAK secara komprehensif.
2.7
Kendala
Konvergensi PSAK ke dalam IFRS
Kendala yang dihadapi saat
diterapkannya IFRS di Indonesia sebagai berikut:
1. Dewan
Standar Akuntansi yang kekurangan sumber daya
2. IFRS
berganti terlalu cepat sehingga ketika proses adopsi suatu standar IFRS masih
dilakukan, pihak IASB sudah dalam proses mengganti IFRS tersebut.
3. Kendala
bahasa, karena setiap standar IFRS harus diterjemahkan ke dalam bahasa
Indonesia dan acapkali ini tidaklah mudah.
4. Infrastuktur
profesi akuntan yang belum siap. Untuk mengadopsi IFRS banyak metode akuntansi
yang baru yang harus dipelajari lagi oleh para akuntan.
5. Kesiapan
perguruan tinggi dan akuntan pendidik untuk berganti kiblat ke IFRS.
6. Support
pemerintah terhadap issue konvergensi.
2.8
Dampak Penerapan IFRS
Dampak
penerapan IFRS untuk bidang pendidikan antara lain :
1) Perubahan mind stream dari rule based ke principle based
2) Banyak menggunakan professional judgement
3) Banyak menggunakan fair value accounting
4) IFRS selalu berubah dan konsep yang digunakan dalam
suatu IFRS dapat berbeda dengan IFRS lain
5) Semakin meningkatnya ketergantungan ke profesi lain.
6) Perubahan text-book dari US GAPP ke IFRS.
Dampak penerapan IFRS di perusahaan
menimbulkan dampak positif dan negatif. Berikut ini adalah berbagai dampak yang
ditimbulkan :
a) Akses ke pendanaan internasional akan lebih terbuka karena
laporan keuangan akan lebih mudah dikomunikasikan ke investor global
b) Relevansi laporan keuangan akan meningkat karena lebih banyak
menggunakan nilai wajar.
c) Disisi lain, kinerja keuangan (laporan laba rugi) akan lebih
fluktuatif apabila harga-harga fluktuatif.
d) Principle based standards mungkin menyebabkan keterbandingan
laporan keuangan sedikit menurun yakni bila penggunaan professional judgment
ditumpangi dengan kepentingan untuk mengatur laba (earning management).
e) Penggunaan off balance sheet semakin terbatas.
Dampak penerapan IFRS bagi perusahaan
sangat beragam tergantung jenis industri, jenis transaksi, elemen laporan
keuangan yang dimiliki, dan juga pilihan kebijakan akuntansi. Perusahaan
perbankan, termasuk yang memiliki dampak perubahan cukup banyak. Perubahan
tidak hanya dilakukan pada tingkat perusahaan, namun perlu juga ada perubahan
peraturan Bank Indonesia, contohnya tentang penyisihan atas kredit yang
disalurkan.
2.9
Perbedaan
IFRS dan PSAK
Metode penyusunan perbedaan dilakukan dengan
membandingkan antara konsep yang terdapat di IFRS dengan yang terdapat dalam
PSAK dan disusun berdasarkan urutan standar yang digunakan IFRS.
Dalam tulisan ini penulis sangat banyak
mengambil faedah dari buku Marisi P Purba berjudul IFRS Konvergensi dan Kendala
Aplikasinya di Indonesia terbitan Graha Ilmu. Buku ini sangat bermanfaat
dalam membuka pikiran tentang
konvergensi IFRS. Sangat direkomendasikan utk dibaca. selain itu penulis juga banyak memperoleh manfaat dari
publikasi KPMG dan Deloite. Secara kerangka dasar perbedaan IFRS dan PSAK dapat
dilihat pada table:
PENDAHULUAN DAN KERANGKA DASAR (IAS 1;
PSAK 1)
|
||||
No
|
Perbedaan
|
IFRS
|
PSAK
|
Efek
Konvergensi
|
1
|
Cakupan Pengaturan
|
Desain IFRS diperuntukkan untuk entitas
yang bersifat profitoriented
dan
SME (Small Medium Enterprise). IFRS belum mengatur standar akuntansi untuk
perusahaan berbasis syariah.
|
SAK diperuntukkan untuk Entitas yang
bersifat profitoriented, Nirlaba, UKM (Usaha kecil menengah) yang
disebut SAK-ENTAP, dan Perusahaan berbasis syariah.
|
Akan ada penerapan standar yang bersifat
setengah setengah terhadap perusahaan yang berbasis syariah.
|
2
|
Kerangka Dasar
|
Memungkinkan penilaian aktiva tetap
berwujud dan tidak berwujud menggunakan nilai wajar. Laporan keuangan harus
disajikan dengan basis true and fair (IFRS Framework par 46)
|
Sama seperti IFRS, PSAK memberikan
alternatif penggunaan nilai wajar untuk menilai kembali aktiva tetap berwujud
dan tidak berwujud. Laporan keuangan disajikan dengan basis “fairly stated”
(Kerangka dasar par 46)
|
|
3
|
Pernyataan kepatuhan akan Standar
|
Entitas harus membuat pernyataan
eksplisit tentang kepatuhan akan standar IFRS
|
Entitas tidak harus membuat pernyataan
kepatuhan akan SAK
|
Harus dibuat pernyataan eksplisit akan kepatuhan pada PSAK
di CALK
|
4
|
Prinsip KetepatanWaktu
(Timeliness)
|
Tidak diatur secara khusus kapan entitas
menyajikan laporan keuangan
|
Dianjurkan agar entitas menyajikan
laporan keuangan paling lama 4 bulan setelah tanggal neraca
|
Perlunya penyesuaian aturan terkait dengan kewajiban entitas untuk memenuhi kewajiban
perpajakan dalam menyampaikan SPT Tahunan paling lambat tanggal 31 Maret
untuk WP Orang Pribadi dan 30 April
untuk WP Badan
|
5
|
Basis Standar
|
Menganut standar akuntansi berbasis
prinsip untuk meningkatkan transparansi,
akuntabilitas,
dan keterbandingan laporan keuangan antar entitas secara global.
|
Menganut standar akuntansi berbasis
aturan.
|
|
6
|
PrinsipKonservatif
|
Tidak lagi mengakui prinsip konservatif,
namun diganti dengan prinsip kehati-hatian (Prudence)
|
Masih mengkui prinsip konservatif
|
Contoh Perbedaan Antara
IFRS dan PSAK
PENGUNGKAPAN DAN PENYAJIAN LAPORAN
KEUANGAN (IAS 1; PSAK 1 REV 1998)
|
||||||||
No
|
Perbedaan
|
IFRS
|
PSAK
|
|||||
1
|
KomponenLaporan Keuangan yang lengkap
|
Komponen laporan keuangan lengkap
terdiri atas :
· Laporan
posisi keuangan (neraca)
· Laporan
laba rugi komprehensif
· Laporan
perubahan ekuitas
· Laporan
arus kas
· Catatan atas laporan keuangan
· Laporan posisi keuangan komparatif
awal periode dan penyajian retrospektif terhadap penerapan kebijakan
akuntansi
|
Komponen laporan keuangan lengkap
terdiri atas :
· Neraca
· Laporan
laba rugi
· Laporan
perubahan ekuitas
· Laporan
arus kas
· Catatan
atas laporan keuangan
|
|||||
2
|
Pengungkapan dalam Laporan posisi
keuangan (neraca)
|
Berdasar ilustrasi IFRS :
|
Berdasar PSAK:
|
|||||
Aset:
-
Aset Tidak Lancar
-
Aset lancar
|
Ekuitas:
-
Ekuitas yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk
-
Hak non pengendali
|
Aset:
-
Aset Lancar
-
Aset Tidak Lancar
|
Liabilitas:
-
Liabilitas jangka pendek
-
Liabilitas jangka panjang
|
|||||
Ekuitas:
-
Hak non pengendali
-
Ekuitas yang dapat diatribusikan ke
pemilik entitas induk
|
||||||||
Liabilitas:
-
Liabilitas jangka panjang
-
Liabilitas jangka pendek
|
||||||||
3
|
Istilah minority interest
|
Istilah minority interest (hak
minoritas) diganti menjadi non controlling interest (hak non pengendali) dan
disajikan dalam Laporan perubahan ekuitas.
|
Menggunakan istilah hak minoritas
|
|||||
4
|
Pos luar biasa (extraordinary item)
|
Tidak mengenal istilah pos luar biasa
(extraordinary item)
|
Masih memakai istilah pos luar biasa
(extraordinary item)
|
|||||
5
|
Penyajian liabilitas jangka panjang yang
akan dibiayai kembali
|
Liabilitas jangka panjang disajikan
sebagai Liabilitas jangka pendek jika akan jatuh tempo dalam 12 bulan
meskipun perjanjian pembiayaan kembali sudah selesai setelah periode
pelaporan dan sebelum penerbitan laporan keuangan
|
Tetap disajikan sebagai Liabilitas
jangka panjang
|
|||||
6
|
Tanggung jawab laporan keuangan
|
Tidak diatur
|
Manajemen
|
|||||
7
|
sumber
|
IAS1, Presentation of Financial
Statements
|
PSAK no.1 (revisi 1998), penyajian
laporan keuangan
|
|||||
BAB III
KESIMPULAN
Awalnya Indonesia menggunakan PSAK sebagai standar penyusunan laporan keuangan,
namun seiring dengan adanya globalisasi dan meningkatnya kebutuhan laporan
keuangan berbasis internasional
maka Indonesia mulai mengadopsi IFRS pada tahun 2012. Hal ini bertujuan untuk memudahkan proses
rekonsiliasi bisnis dalam bisnis lintas negara. IFRS memiliki tujuan untuk memastikan
bahwa laporan keuangan dan laporan keuangan interim perusahaan untuk periode-periode
yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas.
Indonesia
melakukan konvergensi IFRS. Konvergensi disini dimaksudkan sebagai proses
menyesuaikan Standar Akuntansi Keungan (SAK) terhadap IFRS. Dalam
melakukan konvergensi IFRS, terdapat dua macam strategi adopsi, yaitu big
bang strategy dan gradual strategy. Indonesia menggunakan gradual strategy, dimana dalam
pengadopsiaannya dilakukan secara bertahap. Dalam pelaksanaan IFRS di Indonesia
masih ditemukan kendala-kendala seperti kendala dalam sumber daya, bahasa,
infrastruktur, dan juga support pemerintah terhadap konvergensi.
Selain kendala
yang dihadapi, IFRS juga memberikan dampak yang beragam baik itu dampak positif
maupun dampak negative dibeberapa bidang seperti dibidang pendidikan dan di
perusahaan. Dampak IFRS bagi perusahaan tergantung jenis industri, jenis
transaksi, elemen laporan keuangan yang dimiliki, dan juga pilihan kebijakan
akuntansi.
DAFTAR PUSTAKA
https://erdiawanprasetyo.wordpress.com/2014/07/03/perbandingan-antara-ifrs-dengan-psak-4eb04/
VERSI WORD
No comments:
Post a Comment