Thursday, July 12, 2018

PENULISAN/PENELITIAN ILMIAH -- Analisis Sistem Akuntansi Penjualan Tunai pada Waroeng Digital


ANALISIS SISTEM AKUNTANSI PENJUALAN TUNAI
PADA WAROENG DIGITAL

Christella Sutjiadi
Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi
Universitas Gunadarma, 2017

ABSTRAKSI
Teknologi yang berkembang pesat membuat perusahaan membutuhkan sistem yang tepat untuk membantu manajemen mengendalikan perusahaan, salah satunya dengan adanya sistem akuntansi penjualan tunai.
Tujuan dari penulisan ilmiah ini, untuk mengetahui sistem akuntansi penjualan tunai yang diterapkan pada Waroeng Digital dan untuk mengetahui apakah sistem akuntansi penjualan tunai yang diterapkan perusahaan sudah sesuai dengan sistem pengendalian intern (SPI). Metode yang digunakan adalah analisis deskriptif. Jenis data pada penelitian ini adalah data primer, yang bersumber dari hasil wawancara dengan kepala toko dan karyawan perusahaan.
Hasil penelitian yang didapatkan, sistem akuntansi penjualan tunai pada perusahaan dijalankan oleh empat bagian yaitu bagian kasir, bagian desain, bagian produksi dan bagian keuangan. Beberapa kelemahan yang ditemukan diantaranya masih adanya kerangkapan tugas yang dijalankan oleh bagian kasir, penerimaan kas masih menggunakan sistem manual dan dokumen-dokumen yang digunakan masih kurang lengkap.

Kata Kunci : Sistem Akuntansi, Penjualan Tunai



           


PENDAHULUAN


Setiap perusahaan tentu menginginkan usahanya tetap bertahan dan semakin maju. Di era modern ini, teknologi semakin berkembang pesat dan persaingan di dalam dunia bisnis pun semakin ketat. Untuk itu, dibutuhkan sistem yang baik untuk membantu manajemen dalam mengendalikan perusahaan dan meminimalisir segala penyimpangan yang mungkin terjadi. Salah satunya dengan dibentuknya sistem akuntansi di perusahaan.
Sistem akuntansi merupakan sistem yang rawan akan penyimpangan. Saat ini berbagai bentuk penyimpangan dalam perusahaan kian berkembang. Dalam hal ini perusahaan membutuhkan penerapan sistem akuntansi yang tepat, sehingga dapat menghindari terjadinya penyimpangan (Maxi Ma’roep, 2009:215). Termasuk di antaranya pada sistem akuntansi penjualan.
Penjualan dalam suatu perusahaan merupakan salah satu aktivitas penting dalam menentukan kelangsungan hidup perusahaan. Kegiatan penjualan terdiri dari transaksi penjualan barang dan jasa baik secara kredit maupun tunai. Dalam transaksi penjualan tunai, terjadi transaksi penerimaan kas secara langsung, dimana perusahaan mewajibkan konsumen untuk membayar terlebih dahulu, kemudian perusahaan akan menyerahkan barang atau jasa kepada konsumen. Mengingat transaksi ini sangatlah rentan dalam penyimpangan, maka dari itu sistem akuntansi penjualan tunai sangat mempengaruhi keamanan dalam keuangan perusahaan itu sendiri.
Salah satu perusahaan yang memakai sistem penjualan tunai adalah Waroeng Digital. Waroeng Digital bergerak di bidang percetakan, dalam hal ini Waroeng Digital menjual berbagai macam jasa percetakan. Pencetakan di Waroeng Digital menggunakan metode digital printing, dimana hasil dari metode ini banyak diminati oleh berbagai kalangan. Dari segi harga dan waktu, digital printing lebih unggul dibanding percetakan dengan menggunakan metode manual.
Dari uraian di atas, penulis tertarik untuk meneliti sistem akuntansi penerimaan kas dari penjualan tunai pada salah satu usaha percetakan digital printing. Maka dalam penulisan ilmiah ini, penulis mengambil judul “Analisis Sistem Akuntansi Penjualan Tunai pada Waroeng Digital”.
Penulis membatasi masalah hanya pada sistem akuntansi penjualan tunai atas jasa percetakan pada Waroeng Digital. Adapun tujuan dari penulisan ilmiah ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis sistem akuntansi penjualan tunai yang diterapkan pada Waroeng Digital, serta untuk mengetahui apakah sistem akuntansi penjualan tunai yang diterapkan pada Waroeng Digital sudah berjalan sesuai dengan sistem pengendalian internal.

METODOLOGI PENELITIAN
Penulis melakukan penelitian terhadap Waroeng Digital yang beralamat di Jalan Pulo Ribung Raya No. 66 Pekayon, Bekasi Selatan. Waroeng Digital sendiri bergerak di bidang jasa percetakan.
Penelitian ini menggunakan jenis data primer, dimana data primer merupakan data yang diperoleh langsung dari perusahaan tempat penelitian yang dalam hal ini adalah Waroeng Digital. Sumber data penelitian ini diambil dari hasil wawancara dengan pemilik perusahaan yakni Bapak Sugeng serta salah satu pegawainya yakni Bapak Ridwan.

HASIL PENELITIAN
            Sistem akuntansi penjualan tunai yang diterapkan oleh Waroeng Digital :
1.    Bagian Kasir
Sistem penjualan tunai dimulai dari bagian kasir dengan melayani pelanggan yang datang. Setelah mendiskusikan kebutuhan pelanggan, bagian kasir akan menentukan apakah akan menerima pesanan dari pelanggan atau tidak. Jika tidak, maka bagian kasir akan memberikan klarifikasi kepada pelanggan dan memberikan salam serta mengucapkan terimakasih. Jika iya, maka bagian kasir akan membuat faktur penjualan sebanyak tiga rangkap dan menerima pembayaran dari pelanggan, setelah itu bagian kasir akan membubuhkan cap “Lunas” pada faktur penjualan. Kemudian bagian kasir akan mengarahkan pelanggan ke bagian desain.
Faktur lembar pertama diserahkan kepada pelanggan untuk mengambil pesanannya, faktur lembar kedua diserahkan ke bagian desain, sedangkan faktur lembar ketiga beserta uang diserahkan kepada bagian keuangan.
Setelah proses produksi, bagian kasir akan menerima kembali barang pesanan pelanggan dari bagian produksi serta faktur lembar pertama dari pelanggan. Kemudian bagian kasir akan mencocokkan barang dan faktur dari pelanggan. Bagian kasir juga memberi tanda pada faktur lembar pertama bahwa barang telah diambil oleh pelanggan. Setelah itu, bagian kasir akan menyerahkan barang dan faktur lembar pertama kepada pelanggan.
2.    Bagian Desain
Bagian desain menerima faktur lembar kedua dan menanyakan kebutuhan pelanggan serta ketersediaan desain pada pelanggan. Jika ada, maka bagian desain akan menerima file desain dari pelanggan. Jika tidak ada, maka bagian desain akan membuatkan desain yang diinginkan pelanggan. Setelah itu bagian desain akan mendiskusikan kembali desain yang ada dengan pelanggan serta menanyakan persetujuan desain. Jika belum setuju, bagian desain akan mendiskusikan lagi dengan pelanggan. Jika sudah setuju maka pesanan akan masuk ke tahap berikutnya. File desain dan faktur lembar kedua diserahkan ke bagian produksi.
3.    Bagian Produksi
Setelah menerima faktur lembar kedua dan desain, bagian produksi akan mencetak desain secara digital. Setelah dicetak, bagian produksi akan memeriksa kualitas produk. Jika hasilnya tidak baik, maka pesanan akan dicetak ulang. Jika sudah baik, maka barang akan diserahkan kepada bagian kasir. Desain akan diarsip sementara berdasarkan abjad dan faktur lembar kedua akan diarsip sementara berdasarkan nomor.
4.    Bagian Keuangan
Bagian keuangan menerima uang beserta faktur lembar ketiga dari bagian kasir kemudian mencocokkannya. Bagian keuangan juga menyetorkan uang yang diterima dari hasil penjualan ke bank keesokan harinya. Faktur lembar ketiga dan bukti setor yang diterima dari bank digunakan sebagai dasar untuk melakukan pencatatan.
Setelah melakukan pencatatan, butkti setor bank serta faktur lembar ketiga akan diarsip berdasarkan nomor. Sementara laporan keuangan yang dibuat diserakan kepada kepala toko.

Waroeng Digital telah menerapkan pengendalian internal di dalam sistem akuntansi penjualan tunai. Berdasarkan hasil penelitian, berikut adalah hasil analisis pengendalian internal yang diterapkan pada sistem akuntansi penjualan tunai Waroeng Digital:
1.    Organisasi
a.    Fungsi Penjualan Belum Terpisah dari Fungsi Kas
Fungsi penjualan bertugas untuk menerima pesanan dan mencatat dokumen penjualan, sementara fungsi kas bertugas untuk menerima kas dari pelanggan. Fungsi penjualan dan kas pada Waroeng Digital dijalankan oleh bagian kasir.
b.    Fungsi Kas Sudah Terpisah dari Fungsi Akuntansi
Fungsi kas berada di tangan bagian kasir dan fungsi akuntansi berada di tangan bagian keuangan. Pemisahan kedua fungsi pokok ini akan mencegah terjadinya penggunaan kas dan manipulasi catatan keuangan dari penjualan tunai oleh bagian kasir untuk kepentingan pribadinya.
c.    Transaksi Penjualan Tunai Dilaksanakan oleh Fungsi Penjualan, Fungsi Kas, Fungsi Pengiriman dan Fungsi Akuntansi
Dalam pengendalian internal pada Waroeng Digital, fungsi penjualan masih menyatu dengan fungsi kas serta fungsi pengiriman, sementara fungsi akuntansi sudah dilaksanakan dengan baik. Meski sudah dilaksanakan oleh fungsi-fungsi tersebut, namun masih ada penggabungan antara beberapa fungsi di satu bagian. Dengan dilaksanakannya setiap transaksi penjualan tunai oleh berbagai fungsi yang terpisah, akan tercipta adanya pengecekan intern pekerjaan setiap fungsi oleh fungsi lainnya.
2.    Sistem Otorisasi dan Prosedur Pencatatan
a.    Penerimaan Order dari Pembeli Diotorisasi oleh Fungsi Penjualan dengan Menggunakan Formulir Faktur Penjualan Tunai
Penerimaan order dari pembeli sudah dijalankan oleh fungsi penjualan dengan menggunakan faktur penjualan tunai. Dengan formulir ini fungsi kas akan menerima kas dan fungsi pengiriman akan menyerahkan barang kepada pembeli. Dimana dalam kasus ini, ketiga fungsi tersebut dijalankan oleh bagian kasir.
b.    Penerimaan Kas Diotorisasi oleh Fungsi Penerimaan Kas dengan Cara Mebubuhkan Cap “Lunas” pada Faktur Penjualan Tunai dan Tidak Dilakukan Penempelan Pita Register Kas pada Faktur Tersebut
Sebagai bukti bahwa fungsi kas sudah menerima kas dari pelanggan, fungsi kas membubuhkan cap “Lunas” pada faktur penjualan tunai. Sementara dalam sistem penjualan tunai pada Waroeng Digital tidak memakai dokumen pita register, maka tidak dilakukan penempelan pita register kas pada faktur tersebut.
c.    Penyerahan Barang Diotorisasi oleh Fungsi Pengiriman dan Tidak Membubuhkan Cap “Sudah Diserahkan” pada Faktur Penjualan Tunai
Fungsi pengiriman bertanggung jawab untuk menyerahkan barang kepada pelanggan. Meskipun cap “Sudah Diserahkan” tidak dibubuhkan oleh fungsi pengiriman pada faktur penjualan tunai, namun sebagai penggantinya fungsi pengiriman memakai tanda lain untuk membuktikan telah diserahkannya barang kepada pelanggan yang berhak.
d.    Pencatatan ke Dalam Catatan Akuntansi Didasarkan atas Dokumen Sumber
Dalam melakukan pencatatan, fungsi akuntansi memakai dokumen-dokumen yang sah sebagai dasar pembuatan laporan keuangan.
e.    Pencatatan ke Dalam Catatan Akuntansi Dilakukan oleh Karyawan Diberi Wewenang untuk Melaksanakannya
Setiap pencatatan ke dalam catatan akuntansi pada Waroeng Digital dilakukan oleh karyawan yang diberi wewenang untuk mengubah catatan akuntansi tersebut.
3.    Praktik yang Sehat
a.    Faktur Penjualan Tunai Bernomor Urut Tercetak dan Pemakaiannya Dipertanggungjawabkan oleh Fungsi Penjualan
Faktur penjualan tunai yang digunakan dalam Waroeng Digital bernomor urut tercetak dan penggunaan nomor urut tersebut dipertanggungjawabkan oleh fungsi penjualan.
b.    Jumlah Kas yang Diterima dari Penjualan Tunai Disetor Seluruhnya ke Bank pada Hari Kerja Berikutnya dari Transaksi Penjualan Tunai
Penyetoran segera seluruh jumlah kas yang diterima dari penjualan tunai ke bank agar laporan kas perusahaan dapat diuji ketelitian dan keandalannya dengan menggunakan informasi dari bank yang tercantum dalam rekening koran.
c.    Penghitungan Saldo Kas yang ada di Tangan Fungsi Kas Secara Mendadak oleh Fungsi Pemeriksa Intern
Penghitungan kas secara mendadak akan mengurangi resiko penggelapan kas yang diterima oleh kasir. Dalam penghitungan fisik kas ini dilakukan pencocokan antara jumlah kas hasil hitungan dengan jumlah kas yang seharusnya ada menurut faktur penjualan tunai.

Sistem akuntansi penjualan tunai yang sedang berlangsung dalam perusahaan memiliki kelebihan dan kelemahan yang harus diperbaiki, yaitu sebagai berikut :
1.    Pada bagian desain, bagian produksi dan bagian keuangan tidak ada kerangkapan tugas, sehingga masing-masing bagian dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal.
2.    Memiliki pengendalian intern yang cukup baik karena praktik yang sehat serta sistem otorisasi dan prosedur pencatatannya sebagian besar sudah sesuai dengan sistem pengendalian intern.
3.    Pada bagian kasir, penerimaan uang dari proses penjualan tunai masih manual. Seharusnya dilakukan secara komputerisasi dengan mesin register kas sehingga menjadi lebih akurat dan dapat meminimalisir resiko penyimpangan.
4.    Fungsi penjualan, fungsi kas dan fungsi pengiriman sekaligus dilakukan oleh bagian kasir. Seharusnya dilakukan pemisahan antara fungsi yang satu dengan yang lain. Pemisahaan ini akan mengakibatkan setiap transaksi dari penjualan tunai dilaksanakan oleh fungsi-fungsi yang saling mengecek.
5.    Dokumen yang digunakan masih kurang lengkap sehingga perlu ditambahkan beberapa dokumen pendukung untuk meminimalisir resiko penyimpangan yang dilakukan oleh karyawan.

Usulan sistem akuntansi penjualan tunai yang diterapkan oleh Waroeng Digital:
1.    Bagian Kasir
Sistem penjualan tunai dimulai dari bagian kasir dengan melayani pelanggan yang datang. Setelah mendiskusikan kebutuhan pelanggan, bagian kasir akan menentukan apakah akan menerima pesanan dari pelanggan atau tidak. Jika tidak, maka bagian kasir akan memberikan klarifikasi kepada pelanggan dan memberikan salam serta mengucapkan terimakasih. Jika iya, maka bagian kasir akan membuat faktur penjualan sebanyak tiga rangkap dan menerima pembayaran dari pelanggan, setelah itu bagian kasir mengoperasikan mesin register kas dan mencetak pita register kas sebanyak dua lembar. Lalu bagian kasir membubuhkan cap “Lunas” pada faktur penjualan. Kemudian bagian kasir akan mengarahkan pelanggan ke bagian desain.
Faktur lembar pertama dan pita register kas lembar pertama diserahkan kepada pelanggan untuk mengambil pesanannya, faktur lembar kedua diserahkan ke bagian desain, sedangkan faktur lembar ketiga dan pita register kas lembar kedua beserta uang diserahkan kepada bagian keuangan.
Setelah proses produksi, bagian kasir akan menerima kembali barang pesanan pelanggan beserta faktur lembar kedua dari bagian produksi serta faktur lembar pertama dari pelanggan. Kemudian bagian kasir akan mencocokkan barang dan faktur dari pelanggan. Bagian kasir juga memberi tanda pada faktur lembar pertama bahwa barang telah diambil oleh pelanggan. Setelah itu, bagian kasir akan menyerahkan barang dan faktur lembar pertama kepada pelanggan. Sementara faktur lembar kedua diarsip berdasarkan nomor.
2.    Bagian Desain
Bagian desain menerima faktur lembar kedua dan menanyakan kebutuhan pelanggan serta ketersediaan desain pada pelanggan. Jika ada, maka bagian desain akan menerima file desain dari pelanggan. Jika tidak ada, maka bagian desain akan membuatkan desain yang diinginkan pelanggan. Setelah itu bagian desain akan mendiskusikan kembali desain yang ada dengan pelanggan serta menanyakan persetujuan desain. Jika belum setuju, bagian desain akan mendiskusikan lagi dengan pelanggan. Jika sudah setuju maka pesanan akan masuk ke tahap berikutnya. File desain dan faktur lembar kedua diserahkan ke bagian produksi.
3.    Bagian Produksi
Setelah menerima faktur lembar kedua dan desain, bagian produksi akan mencetak desain secara digital. Setelah dicetak, bagian produksi akan memeriksa kualitas produk. Jika hasilnya tidak baik, maka pesanan akan dicetak ulang. Jika sudah baik, bagian produksi akan membuat rekapitulasi beban pokok penjualan. Setelah itu barang beserta faktur lembar kedua diserahkan kepada bagian kasir, desain akan diarsip sementara berdasarkan abjad dan rekapitulasi beban pokok penjualan diserahkan ke bagian keuangan.
4.    Bagian Keuangan
Bagian keuangan menerima uang beserta faktur lembar ketiga dan pita register kas lembar kedua dari bagian kasir serta menerima rekapitulasi beban pokok penjualan dari bagian produksi. Kemudian bagian keuangan akan mencocokan uang dengan faktur dan pita register kas. Bagian keuangan juga menyetorkan uang yang diterima dari hasil penjualan ke bank keesokan harinya dan menerima bukti setor bank. Faktur lembar ketiga, pita register kas, rekapitulasi beban pokok penjualan dan bukti setor yang diterima dari bank digunakan sebagai dasar untuk melakukan pencatatan. Setelah melakukan pencatatan, bukti setor bank, faktur lembar ketiga serta pita register kas lembar kedua akan diarsip tetap berdasarkan nomor. Rekapitulasi beban pokok penjualan akan diarsip tetap bedasarkan tanggal. Sementara laporan keuangan yang dibuat diserakan kepada kepala toko.

Setelah adanya evaluasi dan usulan sistem akuntansi penjualan tunai pada Waroeng Digital, berikut ini adalah perbedaan sistem akuntansi penjualan tunai sebelum evaluasi dan setelah diadakannya evaluasi :



Tabel 4.1 Perbedaan Sistem Akuntansi Penjualan Tunai pada Waroeng Digital Sebelum dan Sesudah Evaluasi
Sebelum
Sesudah
Tidak memakai mesin register kas
Bagian kasir memakai mesin register kas agar dapat meminimalisir penyimpangan
Tidak membuat pita register kas
Membuat pita register kas sebagai dokumen pendukung faktur penjualan tunai
Tidak membuat rekapitulasi beban pokok penjualan
Bagian produksi membuat rekapitulasi beban pokok penjualan setelah produk sudah sesuai dengan pesanan serta memiliki kualitas yang baik
Faktur lembar kedua hanya digunakan sampai bagian produksi saja
Faktur lembar kedua direkatkan pada barang sampai pesanan diserahkan ke pelanggan agar barang tidak tercampur satu dengan lainnya




KESIMPULAN
Setelah melakukan pembahasan mengenai prosedur dan penerapan sistem akuntansi penjualan tunai pada Waroeng Digital, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
1.    Sistem akuntansi penjualan tunai pada Waroeng Digital dilakukan oleh empat bagian yaitu bagian kasir, bagian desain, bagian produksi dan bagian keuangan. Setiap bagian memiliki tugasnya masing-masing; bagian kasir bertugas untuk menerima pesanan, menerima kas dari pelanggan dan memberikan pesanan kepada pelanggan; bagian desain bertugas untuk mendiskusikan detail pesanan pelanggan; bagian produksi bertugas untuk memproduksi pesanan dan memeriksa kualitas produk; sementara bagian keuangan bertugas untuk menyetorkan kas ke bank dan membuat laporan keuangan. Beberapa kelemahan yang dimiliki sistem akuntansi penjualan tunai pada Waroeng Digital diantaranya: masih adanya kerangkapan tugas yang dilakukan oleh bagian kasir; penerimaan kas dilakukan tanpa menggunakan mesin register kas, sehingga memungkinkan terjadinya penyimpangan yang dilakukan oleh bagian kasir; dokumen-dokumen yang digunakan masih kurang lengkap; serta pencatatan masih menggunakan sistem manual.
2.    Sistem akuntansi penjualan tunai yang diterapkan pada Waroeng Digital belum sepenuhnya sesuai dengan Sistem Pengendalian Intern (SPI), karena masih adanya kerangkapan tugas dan dokumen yang digunakan masih kurang lengkap. Tetapi sebagian besar sistem akuntansi penjualan tunai pada Waroeng Digital sudah sesuai dengan Sistem Pengendalian Intern, seperti: penerimaan pesanan diotorisasi oleh fungsi penjualan dengan menggunakan formulir faktur penjualan tunai; penerimaan kas diotorisasi oleh fungsi penerimaan kas dengan cara membubuhkan cap “lunas” pada faktur penjualan tunai; penyerahan barang diotorisasi oleh fungsi pengiriman; pencatatan ke dalam catatan akuntansi didasarkan atas dokumen sumber; pencatatan ke dalam catatan akuntansi dilakukan oleh karyawan diberi wewenang; faktur penjualan tunai bernomor urut tercetak dan pemakaiannya dipertanggungjawabkan oleh fungsi penjualan; jumlah kas yang diterima dari penjualan tunai disetor seluruhnya ke bank pada hari kerja berikutnya; dan penghitungan saldo kas yang ada di tangan fungsi kas secara mendadak oleh fungsi pemeriksa intern.

DAFTAR PUSTAKA
A. Firdaus Dunia. 2013. Pengantar Akuntansi. Edisi Keempat. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Abdul Halim, dkk. 2009. Sistem Pengendalian Manajemen. Yogyakarta: Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN.
Anastasia Diana dan Lilis Setiawati. 2011. Sistem Informasi Akuntansi. Yogyakarta: Andi Offset.
Andi Iswoyo. 2013. Penerapan Sistem Akuntansi Penjualan Motor dan Pengaruhnya Terhadap Penerimaan Kas pada CV. Ramayana Putra Motor Gresik. Jurnal NeO-Bis Volume 7, No. 2, Desember 2015.
Annida Nurul Islami. 2016. Penerapan Sistem Akuntansi Penjualan Tunai pada Toko Carvil Cabang Kalibaru. Fakultas Ekonomi. Universitas Gunadarma.
Anwar Arifin. 2011. Sistem Komunikasi Indonesia. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
Dhiana Ekowati, dkk. 2011. Analisis Sistem Akuntansi Penjualan pada Perusahaan CV. Duta Java Tea Industri (Teh 2Tang), Tegal. STIE Nusa Megarkencana Yogyakarta.
Epi Indriani. 2013. Akuntansi untuk Pemula dan Orang Awam. Jakarta: Laskar Aksara.
Fajar Dwi Setyawan. 2013. Analisis Sistem Informasi Akuntansi Penjualan dan Penerimaan Kas pada CV. Sakinah Farmindo Makmur. Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB. Universitas Brawijaya.
Hall, James A. 2007. Sistem Informasi Akuntansi. Jakarta: Salemba Empat.
Hendi Somantri. 2007. Memahami Akuntansi SMK – Seri A. Bandung: Armico.
_____________. 2011. Akuntansi SMK – Seri B. Bandung: Armico.
Hery. 2013. Teori Akuntansi Suatu Pengantar. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Imawati Yousida. 2012. Analisis Sistem dan Prosedur Penerimaan Kas pada PT. Keruwing Marabahan. STIE Pancasetia.
Juliana Dwi Hikmawati dan Rizal Effendi. 2013. Analisis Sistem Informasi Akuntansi Penjualan dan Penerimaan Kas pada CV. Lestari Motorindo. Fakultas Ekonomi. STIE MDP.
Lili M. Sadeli. 2009. Dasar-dasar Akuntansi. Jakarta: Bumi Aksara.
M. Slamet Wibowo. 2008. Sistem Informasi Akuntansi. Jakarta: Salemba Empat.
Mardi. 2014. Sistem Informasi Akuntansi. Bogor: Ghalia Indonesia.
Maxi Ma’roep. 2009. Penerapan Sistem Akuntansi Penjualan pada PT. Indomobil Surabaya. Universitas Gajayana Malang.
Mulyadi. 2015. Akuntansi Manajemen. Edisi Ketiga. Jakarta: Salemba Empat.
_______. 2016. Sistem Akuntansi. Edisi Keempat. Jakarta: Salemba Empat.
Rahimah. 2014. Analisis Sistem Akuntansi Penjualan Tunai pada Apotik Anniri Farma. Fakultas Ekonomi. Universitas Gunadarma.
Ratna Budi Priatna, dkk. 2010. Akuntansi Keuangan 1. Bogor: Ghalia Indonesia.
Rendy Hilmawan. 2009. Evaluasi Penerapan Sistem Informasi Akuntansi Penjualan Tunai dan Penerimaan Kas pada Perusahaan Manufaktur PT. Gracia Kreasi Rotan. Fakultas Ekonomi. Universitas Gunadarma.
Rizal Effendi. 2009. Prinsip Akuntansi. Jakarta: Semesta Media.
Romney, Marshall B., and Paul John Steinbart. 2015. Accounting Information System. London: Pearson.
Tiara Eka Wahyu Pratiwi.2016. Sistem Akuntansi Penjualan Tunai pada PT. Kusuma Sejati Intiprima. Fakultas Ekonomi. Universitas Gunadarma.
V. Wiratna Sujarweni. 2015. Sistem Akuntansi. Yogyakarta: Pustaka Baru Press.





Wednesday, January 31, 2018

SOFTSKILL -- Kode Etik Profesi Akuntansi

KODE PERILAKU PROFESIONAL
Kode etik profesi didefinisikan sebagai pegangan umum yang mengikat setiap anggota, serta suatu pola bertindak yang berlaku bagi setiap anggota profesinya. Alasan utama diperlukannya tingkat tindakan profesional yang tinggi oleh setiap profesi adalah kebutuhan akan keyakinan publik atas kualitas layanan yang diberikan oleh profesi, tanpa memandang masing-masing individu yang menyediakan layanan tersebut. Etika menurut K. Bertens adalah sebagai apa yang dilakukan sejauh sesuai atau tidak sesuai dengan nilai dan norma moral. Dengan kata lain etika dalam sudut pandang praksis berarti moral atau moralitas: apa yang harus dilakukan, tidak boleh dilakukan, pantas dilakukan, dan sebagainya. Etika (ethic) mengacu pada suatu sistem atau kode perilaku berdasarkan kewajiban moral yang menunjukkan bagaimana seorang individu harus berperilaku dalam masyarakat. Perilaku etika merupakan fondasi peradaban modern menggarisbawahi keberhasilan berfungsinya hampir setiap aspek masyarakat, dari kehidupan keluarga sehari-hari sampai hukum, kedokteran dan bisnis. Perilaku etika juga merupakan fondasi profesionalisme modern. Profesionalisme didefinisikan secara luas, mengacu pada perilaku, tujuan atau kualitas yang membentuk karakter atau member ciri suatu profesi atau orang-orang profesional. Seluruh profesi menyusun aturan atau kode perilaku yang mendefinisikan perilaku etika bagi anggota profesi tersebut. Kode perilaku profesional terdiri dari: Prinsip-prinsip, Peraturan Etika, Dan Interpretasi atas Peraturan Etika dan Kaidah Etika.

RANGKUMAN
Menurut International Federation of Accountants (IFAC) Akuntan Profesional mematuhi prinsip dasar etika berikut ini:
a) Integritas, yaitu bersikap lugas dan jujur dalam semua hubungan profesional dan bisnis.
b) Objektivitas, yaitu tidak membiarkan bias, benturan kepentingan, atau pengaruh yang tidak semestinya dari pihak lain, yang dapat mengesampingkan pertimbangan profesional atau bisnis.
c) Kompetensi dan kehati-hatian profesional, yaitu menjaga pengetahuan dan keahlian professional pada tingkat yang dibutuhkan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja akan menerima jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, peraturan, dan teknik mutakhir, serta bertindak sungguhsungguh dan sesuai dengan teknik dan standar profesional yang berlaku.
d) Kerahasiaan, yaitu menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh dari hasil hubungan profesional dan bisnis dengan tidak mengungkapkan informasi tersebut kepada pihak ketiga tanpa ada kewenangan yang jelas dan memadai, kecuali terdapat suatu hak atau kewajiban hukum atau professional untuk mengungkapkannya, serta tidak menggunakan informasi tersebut untuk keuntungan pribadi Akuntan Profesional atau pihak ketiga.
e) Perilaku Profesional, yaitu mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku dan menghindari perilaku apa pun yang mengurangi kepercayaan kepada profesi Akuntan Profesional.

Kode etik menurut American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) :
a) Tanggung jawab. Dalam menjalankan tanggung jawab sebagai seorang profesional, anggota harus menjalankan pertimbangan moral dan profesional secara sensitif.
b) Kepentingan publik. Anggota harus menerima kewajiban mereka untuk bertindak sedemikian rupa demi melayani kepentingan publik, menghormati kepercayaan publik dan menunjukan komitmen atas profesionalisme.
c) Integritas. Untuk memelihara dan memperluas keyakinan publik, anggota harus melaksanakan semua tanggung jawab profesional dengan ras integritas tertinggi.
d) Objektivitas dan kemandirian, Seorang anggota harus memelihara objektivitas dan bebas dari konflik kepentingan dalam menunaikan tanggung jawab profesional. Seorang anggota dalam praktik publik seharusnya menjaga independensi dalam fakta dan penampilan saat memberikan jasa auditing dan atestasi lainnya.
e) Kehati-hatian. Seorang anggota harus selalu mengikuti standar-standar etika dan teknis profesi terdorong untuk secara terus menerus mengembangkan konpetensi dan kualitas jasa, dan menunaikan tanggung jawab profesional sampai tingkat tertinggi kemampuan anggota yang bersangkutan.
f) Lingkup dan sifat pelayan. Seorang anggota dalam praktik publik harus mematuhi Prinsip Pedoman Perilaku Profesional dalam menentukan cakupan dan sifat layanan yang akan diberikan.

Kode Etik Akuntan Profesional yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mengadopsi seluruh Handbook of the Code Ethics for Professional Accountants 2016 Edition yang diterbitkan oleh International Ethics Standards Board for Accountants of the International Federation of Accountants (IESBA-IFAC). Bagian yang tidak diadopsi hanya paragraph 100.4 tentang penggunaan kata ‘shall’ di mana dalam Bahasa Indonesia tidak mengenal tingkatan kewajiban.

Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Kompartemen yang bersangkutan. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh IAI. Interpretasi aturan etika merupakan penafsiran, penjelasan, atau elaborasi lebih lanjut atas hal-hal, isu-isu, dan pasal-pasal yang diatur dalam aturan etika, yang dianggap memerlukan penjelasan agar tidak terjadi perbedaan pemahaman atas auran etika yang dimaksud. Interpretasi aturan etika ini dikeluarkan oleh suatu badan yang dibentuk oleh pengurus kompartemen atau institut profesi sejenis yang bersangkutan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota serta pihak-pihak yang berkepentingan lainnya sebagai panduan dalam penerapan aturan etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.





download file di sini









DAFTAR PUSTAKA


American Institute of Certified Public Accountants. “AICPA Code of Professional Conduct”. Diakses 30 Desember 2017. http://pub.aicpa.org/codeofconduct/Ethics.aspx#
Ikatan Akuntan Indonesia. “Kode Etik Akuntan Profesional”. Diakses 30 Desember 2017. http://iaiglobal.or.id/v03/files/file_publikasi/KODE_ETIK_2016.pdf
International Federation of Accountants. “Handbook of the Code of Ethics for Professional Accountants 2013 Edition”. Diakses 30 Desember 2017. https://www.ifac.org/publications-resources/2013-handbook-code-ethics-professional-accountants

Wednesday, October 18, 2017

SOFTSKILL -- Tugas 2

Pengertian Etika Menurut Para Ahli

Ada beberapa para ahli yang mengungkapkan pengertian-pengertian etika. Diantaranya:
1.      James J. Spillane SJ
Etika ialah mempertimbangkan atau memperhatikan tingkah laku manusia dalam mengambi suatu keputusan yang berkaitan dengan moral. Etika lebih mengarah pada penggunaan akal budi manusia dengan objektivitas untuk menentukan benar atau salahnya serta tingkah laku seseorang kepada orang lain.
2.      Prof. DR. Franz Magnis Suseno
Etika merupakan suatu ilmu yang memberikan arahan, acuan dan pijakan kepada tindakan manusia.
3.      Soergarda Poerbakawatja
Etika merupakan sebuah filsafat berkaitan dengan nilai-nilai, tentang baik dan buruknya tindakan dan kesusilaan.
4.      Drs. H. Burhanudin Salam
Mengungkapkan bahwa etika ialah suatu cabang ilmu filsafat yang berbicara tentang nilai -nilai dan norma yang dapat menentukan perilaku manusia dalam kehidupannya.
5.      Drs. O.P. Simorangkir
Menjelaskan bahwa etika ialah pandangan manusia terhadap baik dan buruknya perilaku manusia.
6.      A. Mustafa
Mengungkapkan etika sebagai ilmu yang menyelidiki terhadap perilaku mana yang baik dan yang buruk dan juga dengan memperhatikan perbuatan manusia sejauh apa yang telah diketahui oleh akal pikiran.
7.      W.J.S. Poerwadarminto
Menjelaskan etika sebagai ilmu pengetahuan mengenai asas-asas atau dasar-dasar moral dan akhlak.
8.      Drs. Sidi Gajabla
Menjelaskan etika sebagai teori tentang perilaku atau perbuatan manusia yang dipandang dari segi baik & buruknya sejauh mana dapat ditentukan oleh akal manusia.
9.      Bertens
Etika merupakan nilai dan norma moral yang menjadi acuan bagi manusia secara individu maupun kelompok dalam mengatur segala tingkah lakunya.
10.  Ahmad Amin
Mengemukakan bahwa etika merupakan suatu ilmu yang menjelaskan tentang arti baik dan buruk serta apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, juga menyatakan sebuah tujuan yang harus dicapai manusia dalam perbuatannya dan menunjukkan arah untuk melakukan apa yang seharusnya didilakukan oleh manusia.
11.  Hamzah Yakub
Etika merupakan ilmu yang menyelidiki suatu perbuatan mana yang baik dan buruk serta memperlihatkan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran.
12.  Aristoteles
Mengemukakan etika kedalam dua pengertian yakni: Terminius Technicus & Manner and Custom. Terminius Technicus ialah etika dipelajari sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari suatu problema tindakan atau perbuatan manusia. Sedangkan yang kedua yaitu,  manner and custom ialah suatu pembahasan etika yang terkait dengan tata cara & adat kebiasaan yang melekat dalam kodrat manusia (in herent in human nature) yang sangat terikat dengan arti “baik & buruk” suatu perilaku, tingkah laku atau perbuatan manusia.
13.  Maryani dan Ludigdo
Mengemukakan etika sebagai seperangkat norma, aturan atau pedoman yang mengatur segala perilaku manusia, baik yang harus dilakukan dan yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok masyarakat atau segolongan masyarakat.
14.  Martin
Mengemukakan bahwa etika ialah suatu disiplin ilmu yang berperan sebagai acuan atau pedoman untuk mengontrol tingkah laku atau perilaku manusia.
15.  Menurut KBBI
Etika ialah ilmu tentang baik dan buruknya perilaku, hak dan kewajiban moral; sekumpulan asa atau nila-nilai yang berkaitan dengan akhlak; nilai mengenai benar atau salahnya perbuatan atau perilaku yang dianut masyarakat.



Prinsip-prinsip Etika

Dalam peradaban sejarah manusia sejak abad keempat sebelum Masehi para pemikir telah mencoba menjabarkan berbagai corak landasan etika sebagai pedoman hidup bermasyarakat. Para pemikir itu telah mengidentifikasi sedikitnya terdapat ratusan macam ide agung (great ideas). Seluruh gagasan atau ide agung tersebut dapat diringkas menjadi enam prinsip yang merupakan landasan penting etika, yaitu:
1.       Prinsip Keindahan
Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.
2.       Prinsip Persamaan
Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.
3.       Prinsip Kebaikan
Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.
4.       Prinsip Keadilan
Kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.
5.       Prinsip Kebebasan
Sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain. Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai:
·         kemampuan untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan.
·         kemampuan yang memungkinkan manusia untuk melaksana-kan pilihannya tersebut.
·         kemampuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
6.       Prinsip Kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat diterima sebagai suatu kebenaran apabila belum dapat dibuktikan.
Semua prinsip yang telah diuraikan itu merupakan prasyarat dasar dalam pengembangan nilai-nilai etika atau kode etik dalam hubungan antarindividu, individu dengan masyarakat, dengan pemerintah, dan sebagainya. Etika yang disusun sebagai aturan hukum yang akan mengatur kehidupan manusia, masyarakat, organisasi, instansi pemerintah, dan pegawai harus benar-benar dapat menjamin terciptanya keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran bagi setiap orang.



Perkembangan Etika Bisnis

Berikut perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000):
1.       Situasi Dahulu : Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
2.       Masa Peralihan : tahun 1960-an ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.
3.       Etika Bisnis Lahir di AS : tahun 1970-an sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
4.       Etika Bisnis Meluas ke Eropa : tahun 1980-an di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).
5.       Etika Bisnis menjadi Fenomena Global : tahun 1990-an tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.



Ethical Governance

Ethical Governance (Etika Pemerintahan) adalah ajaran untuk berperilaku yang baik dan benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia. Dalam Ethical Governance (Etika Pemerintahan) terdapat juga masalah kesusilaan dan kesopanan ini dalam aparat, aparatur, struktur dan lembaganya. Kesusilaan adalah peraturan hidup yang berasal dari suara hati manusia. Suara hati manusia menentukan perbuatan mana yang baik dan mana yang buruk, tergantung pada kepribadian atau jati diri masing-masing. Manusia berbuat baik atau berbuat buruk karena bisikan suara hatinya (consience of man).
Kesusilaan mendorong manusia untuk kebaikan akhlaknya, misalnya mencintai orang tua, guru, pemimpin dan lain-lain, disamping itu kesusilaan melarang orang berbuat kejahatan seperti mencuri, berbuat cabul dan lain-lain. Kesusilaan berasal dari ethos dan esprit yang ada dalam hati nurani. Sanksi yang melanggar kesusilaan adalah batin manusia itu sendiri, seperti penyesalan, keresahan dan lain-lain. Saksi bagi mereka yang melanggar kesopanan adalah dari dalam diri sendiri, bukan dipaksakan dari luar dan bersifat otonom. Kesopanan adalah peraturan hidup yang timbul karena ingin menyenangkan orang lain, pihak luar, dalam pergaulan sehari-hari bermasyarakat, berpemerintahan dan lain-lain. Kesopanan dasarnya adalah kepantasan, kepatutan, kebiasaan, keperdulian, kesenonohan yang berlaku dalam pergaulan (masyarakat, pemerintah, bangsa dan negara). Kesopanan disebut pula sopan santun, tata krama, adat, costum, habit. Kalau kesusilaan ditujukan kepada sikap batin (batiniah), maka kesopanan dititik beratkan kepada sikap lahir (lahiriah) setiap subyek pelakunya, demi ketertiban dan kehidupan masyarakat dalam pergaulan. Tujuan bukan pribadinya akan tetapi manusia sebagai makhluk sosial (communal, community, society, group, govern dan lain-lain), yaitu kehidupan masyarakat, pemerintah, berbangsa dan bernegara. Sanksi terhadap pelanggaran kesopanan adalah mendapat celaan di tengah-tengah masyarakat lingkungan, dimana ia berada, misalnya dikucilkan dalam pergaulan. Sanksi dipaksakan oleh pihak luar (norma, kaedah yang ada dan hidup dalam masyarakat). Sanksi kesopanan dipaksakan oleh pihak luar oleh karena itu bersifat heretonom. Khususnya dalam masa krisis atau perubahan, prinsip pemerintahan dan fundamental etikanya di dalam masyarakat sering kali dipertanyakan dan kesenjangan antara ideal dan kenyataan ditantang. Belum lagi, kita mengerti diskusi Etika Pemerintahan sebagai diskursus berjalan dalam pengertian bersama tentang apa yang membuat pemerintahan itu baik, dan langkah konkrit yang mana yang harus dilakukan dalam rangka berangkat dari konsensus bersama ke pemerintahan praktis itu adalah indikator demokrasi dan masyarakat multidimensi.




REFERENSI



CHRISTELLA SUTJIADI
4 EB 28 / 22214378

ETIKA PROFESI AKUNTANSI
x